| Maret 2009 |
| Desember 2008 |
| Oktober 2008 |
| Mei 2008 |
| Risalah Sumpah Tuhan |
| Risalah Fatwa Mahkamah Tuhan |
| Risalah Surat Ruhul Kudus |
| Download Risalah |
| Surat Pengantar |
| Penghapusan Semua Agama |
| Surga |
| Neraka |
| God's Revelation |
| Holy Spirit's Letter |
| Maklumat Ruhul Kudus di bulan Desember 2007 | |
|
Surat Ruhul Kudus kepada Presiden RI
terkait Surat Pemanggilan Keempat untuk Eksekusi Muhammad Abdul Rachman
Kepada Yang Terhormat Manakala peristiwa eksekusi atas Yang Mulia Muhammad Abdul Rachman terjadi, dari sanalah kekuatan gaib Kerajaan Tuhan akan mengelola keadaan sehingga menjadi pembuntuan. Dan tindak kekerasan atas nama agama di negeri ini akan kami angkat dan kami jadikan Pasal Penindakan Tuhan atas pemerintahan Anda yang nyata telah membiarkan pelanggaran HAM berat. Dan itu banyak menimpa kaum minoritas berbagai agama dan aliran keyakinan. Pemerintahan Anda kami nilai telah melanggar hukum terhadap kebebasan berkeyakinan. Oleh karena itu, konsekuensinya, Tuhan akan membiarkan para iblis merasuki orang-orang yang mengikuti fatwa MUI dan penegasan Anda atas hal itu, sehingga membuat mereka menjadi berani dan beringas karena tindakan mereka telah dibenarkan dan didukung oleh presidennya. Tapi Tuhan membalikkan arah mereka. Menjadilah mereka kalap dan beramai-ramai menyerang tempat peribadatan umat Islam sendiri. Kesesatan fatwa MUI dan kesesatan arahan pemerintah Anda pun tersibak dengan sendirinya. Institusi Kerajaan Eden bukan berasal dari manusia, melainkan adalah milik Tuhan. Karena itu tak mau diakui oleh Anda dan pemerintahan Anda, keadaan inilah yang menyebabkan kerajaan iblis diberdayakan Tuhan untuk menyatakan Pembalasan-Nya. Dan apabila iblislah yang menang pada saat ini, itu karena pilihan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kami harapkan Anda menyanggupkan diri menerima penjelasanku ini. Tak ada jalan lain bagi Anda kecuali mengakui kedaulatan Kerajaan Eden di atas bumi ini. Dan tiadalah Anda dapat memungkirinya karena kami akan bereaksi secara seksama dan mengikat dan seringkas mungkin. Kami jadikan sebuah kepastian Peradilan Tuhan melalui peristiwa perintah eksekusi Mahkamah Agung oleh Kejaksaan negeri Jakarta Pusat. Kujaminkan perubahan keadaan yang memburuk dari segala yang sudah buruk, karena kebuntuan dan kefatalanlah yang kami tuju demi pembalikan dari apa-apa yang telah Anda tetapkan atas diri kami. Telah terjadi perintah eksekusi. Itulah landasan kami melaksanakan pembalikan. Sekian. Jakarta, 15 Desember 2007 Jibril Ruhul Kudus |
|
| < Prev | Next > |
|---|