| Maret 2009 |
| Desember 2008 |
| Oktober 2008 |
| Mei 2008 |
| Risalah Sumpah Tuhan |
| Risalah Fatwa Mahkamah Tuhan |
| Risalah Surat Ruhul Kudus |
| Download Risalah |
| Surat Pengantar |
| Penghapusan Semua Agama |
| Surga |
| Neraka |
| God's Revelation |
| Holy Spirit's Letter |
| Maklumat Ruhul Kudus di bulan Desember 2007 | |
|
Surat Ruhul Kudus kepada KAJARI
terkait Surat Pemanggilan Keempat untuk Eksekusi Muhammad Abdul Rachman
Kaum Ahmadiyah telah diperlakukan semena-mena secara menyeluruh dan terus-menerus. Kaum Ahmadiyah telah diperlakukan sebagai orang-orang jahat yang harus dienyahkan. Apa pun yang dianggapkan atas diri mereka, akan tetapi dari sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Jemaah Ahmadiyah tidaklah salah dan sesat. Hal ini patut kukemukakan sebagai Penilaian Tuhan atas keyakinan dan peribadatan Jemaah Ahmadiyah. Demikianlah pembalikan logika kebenaran itu kini berdampak sebaliknya sebagaimana telah terjadi ribuan massa yang diduga berasal dari 20 pondok pesantren di Kecamatan Baros, Serang, Banten, telah membakar Pondok Pesantren Miftahul Huda, padahal telah dikabarkan tak ada kesesatan oleh pondok pesantren tersebut. Demikian berikutnya telah terjadi pada hari ini kejadian yang sama, penyerangan massa terhadap Pondok Pesantren Hidayatul Hidayah di Garut, Jawa Barat. Kelancungan menghakimi orang-orang yang dianggap sesat akan berbalik menjadi kesaksian siapa sebenarnya yang lebih sesat. Apakah itu tak menandakan kesesatan umat Islam yang merasa paling benar dan khusyuk? Kesombongan atas kebenarannya telah menjerumuskan mereka berbuat keji dan sewenang-wenang. Keadaan yang terburuk ini telah berlarut lama. Sudah seratus lebih gereja yang dipaksa ditutup tanpa ada pembelaan atas mereka dari pemerintah yang seharusnya mengayomi semua agama-agama. Dan saat ini, dari Komunitas Eden, telah resmi Yang Mulia Muhammad Abdul Rachman Eden hendak menjalani eksekusi sesuai dengan ketetapan Mahkamah Agung. Adapun kalau memang dia harus menjalaninya, jawablah terlebih dahulu dengan jujur, alasan hukum apa dia harus menjalani pemenjaraan, padahal sungguh tokoh-tokoh Islam radikal yang selalu mengobar-ngobarkan kebencian dan anarkismelah yang perlu ditahan, karena mereka telah memperburuk citra Islam. Sementara Yang Mulia Muhammad Abdul Rachman Eden hanya menjalankan tugasnya dari Tuhan untuk mengingatkan umat Islam dan meluruskan agama Islam kembali. Oleh karena itu, kami menganggap Kejaksaan dan Mahkamah Agung Republik Indonesia-lah yang perlu dibantu untuk disadarkan melihat mana yang benar dan mana yang sesat dan melanggar hukum. Kalau hal itu tak juga sanggup disadari, maka kedua instansi hukum itu akan menjadi awal penghadiran penegakan Hukum Tuhan atas lembaga-lembaga hukum di negeri ini. Dan itu berarti Anda semua harus berhadapan langsung dengan Tuhan sendiri. Cobalah Anda introspeksi dari pengalaman Anda sendiri. Kalau saja Kejaksaan tak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Kejaksaan takkan terjebak mengalami kesulitan menghadapi perlawanan Malaikat Jibril seperti ini. Sekarang Anda terjebak harus melaksanakan eksekusi yang telah ditetapkan Mahkamah Agung. Tapi Kejaksaan telak harus berhadapan dengan Yang Maha Kuasa secara langsung dan terhadapku yang sangat ampuh menghakimi. Cobalah Anda melaksanakan eksekusi itu. Dan Anda tak perlu lagi kami ingatkan tentang ancaman kami yang telah kami sampaikan, karena ancaman kami itu sudah menjadi ketetapan pasti sejak saat eksekusi dipersoalkan. Dan hal-hal yang sedang ingin kami tangani sebagaimana perilaku umat Islam radikal terhadap golongan umat lainnya yang dianggap sesat, akan kami kupas tuntas melalui pembalikan keadaan oleh Tuhan. Dan dalam hal itu, lembaga-lembaga hukum di Indonesia, terkhusus Kejaksaan dan Mahkamah Agung, akan berada dalam posisi yang digugat dan dihakimi Tuhan. Tunggulah kebenaran dari apa-apa yang telah kusampaikan. Silakan melaksanakan eksekusi! Dan selamat bekerja! Jakarta, 15 Desember 2007 Jibril Ruhul Kudus |
|
| < Prev | Next > |
|---|