LE2-34-777






Maklumat Ruhul Kudus di bulan Desember 2007
Surat Ruhul Kudus kepada Pengurus MUI
terkait
Surat Pemanggilan Keempat untuk Eksekusi Muhammad Abdul Rachman


Kepada Yang Dihakimi Tuhan
Pengurus
Majelis Ulama Indonesia

Di tempat


Atas Nama Tuhan Yang Sedang Mengadili

Setelah peristiwa pembakaran dan pengrusakan Pondok Pesantren Miftahul Huda di Serang dan Pondok Pesantren Hidayatul Hidayah di Garut oleh umat Islam sendiri tanpa alasan yang benar, itulah akibat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kujadikan itu untuk mengingatkan MUI atas efek dari fatwa-fatwanya.

Aku berjanji akan mengangkat MUI sebagai terdakwa utama dalam Mahkamah Peradilan Tuhan. Dan saat inilah perwujudan Peradilan Tuhan. Jagalah sikap Anda semua karena telah tiba waktunya Anda tak mungkin lagi bernafas lega.

Segala keburukan umat Islam radikal yang telah menzalimi penganut kepercayaan lain kami pautkan langsung semua dosa-dosa mereka dengan MUI. Terimalah penjelasan kami ini untuk mengajarkan Anda memaklumi Hukum-hukum Tuhan yang terbaru. Sesalilah perbuatan Anda.
Sekian.


Jakarta, 15 Desember 2007
Image
Jibril Ruhul Kudus 
 
< Prev