| Maret 2009 |
| Desember 2008 |
| Oktober 2008 |
| Mei 2008 |
| Risalah Sumpah Tuhan |
| Risalah Fatwa Mahkamah Tuhan |
| Risalah Surat Ruhul Kudus |
| Download Risalah |
| Surat Pengantar |
| Penghapusan Semua Agama |
| Surga |
| Neraka |
| God's Revelation |
| Holy Spirit's Letter |
| Surat Ruhul Kudus di bulan November 2007 | |
|
Surat Ruhul Kudus kepada Presiden Republik Indonesia
terkait Surat Pemanggilan Pertama untuk Eksekusi Muhammad Abdul Rachman Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Di tempat Atas Nama Tuhan Yang Maha Kuat Aku, Jibril Ruhul Kudus, melayangkan sepaket surat salinan ke hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu suratku untuk Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, dan suratku untuk Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yaitu Jaksa Arief Basuki, dan satu lagi suratku untuk Jaksa Oktario Hartawan Achmad yang sudah melakukan pemanggilan untuk menghadap ke kejaksaan demi proses eksekusi penahanan kembali terhadap Muhammad Abdul Rachman Eden selama tiga tahun. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 Desember 2006, sudah memutuskan kebebasan murni baginya. Terimalah itu sebagai peringatan kepada siapa pun yang merasa lebih kuasa dari kami. Sungguh kami ingin kebenaran kami dipertimbangkan. Oleh karenanya, kami sertakan buku Pembelaan yang berisi pleidoi dan duplik Muhammad Abdul Rachman Eden untuk dikaji. Apakah dia benar patut dipenjarakan lagi? Kebenaran sejati yang hakiki takkan terpendam. Kebenaran sejati yang hakiki akan bergulir menjadi penghakiman. Atas Nama Tuhan Yang Maha Baik, tiadalah aku sedang memperagakan kutukan tanpa perasaan demi untuk dipercayai, melainkan dosa-dosa mereka jualah yang mengakibatkan hal itu terpaksa terjadi. Aku adalah Hakim Allah yang berkewenangan penuh mendirikan Kerajaan-Nya di negeri ini. Sungguh tak banyak waktu lagi bagi Anda dan semua orang yang berkewenangan di negeri ini. Aku terpaksa bertindak tegas demi keberdaulatan hukum Kerajaan Eden. Semoga teguran dan keadaan ketiga orang yang telah kami sebutkan itu dapat menyadarkan betapa pentingnya Kerajaan Eden di Hadapan Tuhan. Dan betapa tak ada tawaran lain yang dapat diusahakan. Apa pun yang kupaksakan itu takkan menjadi pelanggaran hukum, sebab kami adalah Titah Tuhan untuk memperbaiki segala keadaan. Dan siapa pun yang ingin bangkit melakukan perlawanan atas Titah Tuhan itu, dapat kami jadikan kesaksian penting dan menjadikannya Pengajaran Tuhan yang mutakhir untuk menghadirkan pasal-pasal Hukum Tuhan yang terbaru. Maka takluklah atau binasalah! Sekian. Jakarta, 25 November 2007 Jibril Ruhul Kudus |
|
| < Prev | Next > |
|---|